Berdirinya Fakultas Sains dan Teknologi (FST) pada Universitas Islam Negeri (UIN) Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi merupakan manifestasi dari semangat integrasi ilmu pengetahuan yang menjadi visi utama lembaga. Langkah awal yang sangat krusial dimulai melalui pembentukan panitia khusus yang bekerja berdasarkan legitimasi hukum yang kuat. Panitia ini dibentuk secara resmi melalui Surat Keputusan Rektor UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi Nomor: 679/Un.26/HK.00.5/12/2024. Keputusan ini menjadi tonggak sejarah yang menandai keseriusan institusi dalam memperluas cakupan keilmuannya dari rumpun ilmu keagamaan menuju rumpun sains dan teknologi yang lebih kompetitif. Pembentukan panitia ini bukan sekadar urusan administratif belaka, melainkan sebuah misi besar untuk merancang fondasi akademik yang kokoh guna melahirkan lulusan yang unggul dalam bidang teknologi namun tetap memiliki akar nilai keislaman yang kuat sesuai dengan identitas universitas yang membanggakan ini.
Keberhasilan pembentukan fakultas ini tidak terlepas dari dedikasi tim kepanitiaan yang dipimpin oleh Assoc. Prof. Dr. M. Imamuddin, M.Pd., M.E. Beliau dipercaya sebagai Ketua Panitia yang mengorkestrasi seluruh proses persiapan administratif hingga teknis operasional fakultas baru ini. Dalam menjalankan tugas berat tersebut, beliau dibantu oleh enam orang anggota yang merupakan dosen-dosen terpilih dengan keahlian beragam, yaitu Riri Okra, M.Kom, Dr. Arjoni, Gema Hista Medika, M.Si., Rusydi, M.M., Indika Juang Putra, M.BA, dan Uqwatul Alma Wizsa, M.Si. Kolaborasi antar individu yang memiliki latar belakang keilmuan berbeda ini menciptakan sinergi yang luar biasa dalam menyusun naskah akademik, kurikulum, serta struktur organisasi fakultas. Tim ini bekerja dengan penuh integritas untuk memastikan bahwa transisi program studi yang sudah ada menjadi sebuah fakultas yang mandiri dapat berjalan sesuai dengan regulasi yang ditetapkan oleh kementerian terkait, sekaligus memenuhi standar kualitas pendidikan tinggi nasional yang sangat ketat dan dinamis. Keberhasilan panitia ini, tidak terlepas dari kepemimpinan, bimbingan, dan arahan dari Ibu Rektor Prof. Silfia Hanani, Ph.D, Wakil Rektor 1 Assoc. Prof. H. Afrinaldi, Ph.D., Wakil Rektor II Prof. Dr. Iiz Izmuddin, MA., Wakil Rektor III Assoc. Prof. Dr. H. Edi Rosman, M.Hum, Dan Ketua LPM Assoc. Prof. Dr. Iswantir M. M.Ag.
Meskipun fakultas baru diresmikan belakangan, embrio keilmuan sains di UIN Bukittinggi sebenarnya telah muncul jauh sebelumnya melalui keberadaan tiga program studi pionir yang menjadi cikal bakal utama. Ketiga program studi tersebut adalah Program Studi S1-Informatika, S1-Matematika, dan S1-Statistika. Menariknya, pada masa awal pendiriannya, operasional ketiga program studi ini dititipkan pengelolaannya di bawah naungan Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan (FTIK) UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi. Hal ini dilakukan sebagai langkah strategis untuk memberikan pembinaan awal dalam aspek akademik dan kemahasiswaan. Para dosen dan mahasiswa pada prodi tersebut telah menunjukkan dedikasi yang tinggi meski secara struktural masih bergabung dengan fakultas lain. Keberadaan prodi sains di fakultas pendidikan ini merupakan masa inkubasi yang sangat penting sebelum akhirnya mereka memiliki "rumah" sendiri yang lebih spesifik dan mampu mengembangkan potensi akademik di bidang teknologi secara lebih leluasa dan juga lebih fokus.
Landasan hukum operasional bagi ketiga program studi tersebut bersumber dari keputusan tingkat nasional yang dikeluarkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia pada tahun 2022. Program Studi S1-Informatika dan S1-Matematika mendapatkan izin operasional melalui Keputusan Menteri Nomor: 929/E/O/2022 yang ditetapkan pada tanggal 26 Desember 2022. Sementara itu, Program Studi S1-Statistika telah lebih dulu mendapatkan izin resminya melalui Keputusan Menteri Nomor: 884/E/O/2022 yang diterbitkan pada tanggal 2 Desember 2022. Kehadiran izin operasional dari Kemendikbudristek ini merupakan pengakuan negara terhadap standar kelayakan akademik yang dimiliki oleh UIN Bukittinggi dalam menyelenggarakan program studi bidang sains. Dokumen-dokumen hukum ini menjadi aset fundamental yang memberikan legitimasi penuh bagi universitas untuk menerima mahasiswa baru dan menjalankan proses perkuliahan secara legal, profesional, serta akuntabel, sekaligus menjadi modal utama dalam proses pengajuan pembentukan fakultas yang lebih besar dan mandiri secara administratif di kemudian hari.
Puncak dari perjuangan panjang panitia pembentukan FST membuahkan hasil yang menggembirakan dengan terbitnya Izin Operasional Fakultas secara resmi. Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi resmi memperoleh legalitas keberadaannya berdasarkan Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 50 Tahun 2025. Surat keputusan ini ditandatangani dan ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2025, sebuah kado akhir tahun yang sangat istimewa bagi seluruh sivitas akademika UIN Bukittinggi. Dengan terbitnya KMA ini, secara hukum FST telah berdiri sebagai entitas fakultas yang mandiri dalam lingkup Kementerian Agama, yang memiliki kewenangan penuh untuk mengelola sumber daya, kurikulum, dan pengembangan riset di bidang sains. Keputusan ini juga menandai babak baru bagi universitas dalam mewujudkan cita-cita besar integrasi ilmu, di mana sains tidak lagi dipandang sebagai entitas terpisah, melainkan bagian integral dari dakwah dan pengabdian melalui jalur pendidikan teknologi yang modern, inklusif, dan berwawasan masa depan.
Setelah ijin regulasi diperoleh, operasional Fakultas Sains dan Teknologi secara resmi dan efektif mulai berjalan seiring dengan dilantiknya pimpinan dekanat pertama yang menakhodai fakultas ini. Momentum bersejarah tersebut ditandai dengan pelantikan Assoc. Prof. Dr. M. Imamuddin, M.Pd. sebagai Dekan pertama dan Riri Okra, M.Kom. sebagai Wakil Dekan pertama FST UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi pada tanggal 13 Maret 2026 dengan SK Nornor: 1 1 61Un.26/HK.00.5/03/20 tertanggal 12 Maret 2026. Sebagai pionir, dekan dan wakil dekan pertama ini memikul tanggung jawab besar untuk meletakkan standar mutu akademik yang tinggi serta membangun atmosfir riset yang kuat di lingkungan kampus, agar FST mampu bersaing baik di tingkat lokal, nasional, maupun di kancah internasional.
Sekarang, Fakultas Sains dan Teknologi UIN Sjech M. Djamil Djambek Bukittinggi berdiri dengan kokoh sebagai pusat keunggulan baru dalam bidang ilmu pengetahuan dan teknologi di Sumatera Barat. Perjalanan dari pembentukan panitia melalui SK Rektor tahun 2024 hingga pelantikan dekanat pertama menunjukkan proses yang sistematis dan penuh perjuangan. FST tidak hanya sekadar menambah jumlah fakultas di lingkungan UIN Bukittinggi, tetapi hadir untuk menjawab tantangan zaman di era disrupsi digital. Dengan tiga program studi unggulan—Informatika, Matematika, dan Statistika—fakultas ini berkomitmen untuk menghasilkan saintis dan teknolog muslim yang moderat, inovatif, dan mampu berkontribusi bagi kemajuan bangsa. Harapan besar disematkan pada fakultas ini agar terus tumbuh dan berkembang, menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, serta melahirkan karya-karya nyata yang bermanfaat bagi masyarakat luas, sekaligus menjaga marwah dan jati diri UIN Sjech M. Djamil Djambek sebagai institusi pendidikan tinggi Islam yang prestisius.